Modul Prakom Keahlian
M3: Manajemen Risiko TI
Ringkasan 2 bab utama Modul 3 yang memetakan konsep kerangka kerja dan proses manajemen risiko TI.
Ringkasan Modul 3: Manajemen Risiko TI
Ringkasan ini disusun berdasarkan 2 materi pokok dari Modul 3 (Bab II dan Bab III) untuk memetakan konsep kerangka kerja dan proses manajemen risiko TI.
Bab II: Konsep dan Kerangka Kerja Manajemen Risiko TI
- Definisi Risiko TI: "Efek dari ketidakpastian terhadap pencapaian tujuan" di bidang TI (berdasarkan ISO 31000:2018). Risiko selalu terkait dengan ketidakpastian dan dampaknya terhadap sasaran.
- Jenis Risiko:
- Risiko Positif (Peluang): Peristiwa yang akan meningkatkan keberhasilan pencapaian tujuan (mis: tersedianya teknologi baru, dukungan pimpinan).
- Risiko Negatif (Ancaman): Peristiwa yang akan menurunkan keberhasilan pencapaian tujuan (mis: serangan malware, jaringan tidak stabil).
- Tujuan Manajemen Risiko: Pendekatan sistematis untuk menentukan tindakan terbaik terkait risiko, dengan tujuan utama "peningkatan nilai dan perlindungan" bagi organisasi.
- Kerangka Kerja Manajemen Risiko: Struktur dasar yang mencakup seluruh kegiatan manajemen risiko. Komponennya adalah:
- Prinsip Utama: Peningkatan nilai dan perlindungan.
- Kepemimpinan dan Komitmen: Pimpinan harus mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam tata kelola.
- Proses Inti: Siklus yang terdiri dari Integrasi, Desain, Implementasi, Pemantauan & Evaluasi, dan Perbaikan.
- Tata Kelola: Dibangun melalui Struktur Manajemen Risiko dan Budaya Sadar Risiko.
- Struktur Tata Kelola Risiko:
- Komite Pengarah TI: Menetapkan kebijakan strategis risiko.
- Unit Kepatuhan Risiko (UKR): Mengawasi pelaksanaan (sering diperankan oleh Inspektorat).
- Unit Pemilik Risiko (UPR): Melaksanakan manajemen risiko sehari-hari (mis: Direktorat SIS).
Bab III: Proses Manajemen Risiko TI
- Definisi: Ini adalah penerapan sistematis dari kerangka kerja, yang terdiri dari 6 langkah utama.
- 1. Komunikasi dan Konsultasi: Proses berkelanjutan untuk berbagi informasi dan mendapatkan umpan balik dari pemangku kepentingan (melalui rapat, FGD, dll.).
- 2. Penetapan Konteks Risiko TI: Menetapkan kerangka acuan dan batasan untuk mengelola risiko. Ini adalah langkah paling fundamental. Kegiatannya meliputi:
- Identifikasi sasaran TI yang mendukung sasaran organisasi.
- Penetapan struktur pelaksana (UPR, UKR).
- Penetapan Kategori Risiko (mis: Aplikasi, Infrastruktur, Keamanan, SDM).
- Penetapan Area Dampak (mis: Finansial, Reputasi, Kinerja, Layanan).
- Penetapan Kriteria Kemungkinan (mis: Skala 1-5, dari Hampir Tidak Terjadi s/d Hampir Pasti Terjadi).
- Penetapan Kriteria Dampak (mis: Skala 1-5, dari Tidak Signifikan s/d Sangat Signifikan).
- Pembuatan Matriks Analisis Risiko (Besaran Risiko = Level Kemungkinan x Level Dampak).
- Penetapan Selera Risiko (Risk Appetite): Ambang batas risiko (besaran risiko minimum) yang dapat diterima dan harus ditangani oleh organisasi.
- 3. Penilaian Risiko (Risk Assessment): Proses inti untuk mengukur risiko, terdiri dari:
- a. Identifikasi Risiko: Menggali informasi kejadian, penyebab, dan dampak risiko (positif dan negatif).
- b. Analisis Risiko: Menentukan level kemungkinan dan level dampak untuk setiap risiko yang teridentifikasi, sehingga menghasilkan Besaran Risiko.
- c. Evaluasi Risiko: Membandingkan Besaran Risiko dengan Selera Risiko untuk memutuskan apakah risiko tersebut perlu ditangani atau tidak, dan menentukan prioritasnya.
- 4. Penanganan Risiko (Risk Treatment): Proses memilih dan menerapkan opsi untuk memodifikasi risiko.
- Opsi Penanganan Risiko Negatif:
- Mitigasi: Mengurangi level kemungkinan atau dampak (mis: menambah firewall).
- Transfer: Mengalihkan risiko ke pihak lain (mis: asuransi, outsourcing).
- Penghindaran: Mengubah rencana atau menghentikan aktivitas penyebab risiko.
- Penerimaan: Menerima risiko apa adanya (biasanya karena biayanya terlalu tinggi atau dampaknya rendah).
- Opsi Penanganan Risiko Positif:
- Eksploitasi: Memastikan risiko pasti terjadi untuk mengambil manfaat maksimal.
- Peningkatan: Meningkatkan level kemungkinan atau dampak positif.
- Pembagian: Bekerja sama dengan pihak lain untuk berbagi manfaat.
- Penerimaan: Menerima peluang apa adanya.
- Risiko Residual: Risiko yang tersisa setelah dilakukan penanganan. Risiko residual ini harus diukur ulang untuk memastikan levelnya sudah berada di bawah Selera Risiko.
- Opsi Penanganan Risiko Negatif:
- 5. Pemantauan dan Reviu:
- Pemantauan: Dilakukan untuk memonitor pelaksanaan rencana aksi penanganan risiko.
- Reviu: Dilakukan untuk menilai kualitas dan efektivitas penerapan manajemen risiko, biasanya diukur dengan Tingkat Kematangan (Level 1: Belum Sadar Risiko s/d Level 5: Dapat Menangani Risiko).
- 6. Pencatatan dan Pelaporan: Mendokumentasikan seluruh proses dan hasil manajemen risiko untuk menyediakan informasi bagi pengambilan keputusan.
Catatan: Ringkasan ini ditujukan sebagai referensi cepat untuk konsep manajemen risiko TI berdasarkan ISO 31000. Tambahkan contoh kasus praktis, template risiko, atau studi kasus untuk implementasi operasional.